MAKASSAR, DJOURNALIST.com – Ditreskrimsus Polda Sulsel mengagendakan memanggil kembali Mohammad Ramdhan Pomanto ke Mapolda Sulsel pada Senin, 4 Juni 2018 mendatang.
Terkait pemanggilan lelaki yang akrab disapa Danny Pomanto tersebut adalah sebagai saksi terkait dugaan pemberian fee 30% dari proyek ketapang kencana Pemkot Makassar.
Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani pada Sabtu, 2 Juni 2018.
“Ya. Rencana hari Senin,” ujar singkat via Whatshap.
Sebagaimana diketahui, Mohammad Ramdhan Pomanto adalah walikota non-aktif Makassar dan akan kembali menjabat pada Senin, 4 Juni 2018, bertepatan ketika ia akan diperiksa di Polda Sulsel. (**)